Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menyempurnakan Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3876 Tahun 2019 tentang Evaluasi Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Angggaran 2019.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  23. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2007
  24. dan PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, yaitu semula sebanyak Rp.2.922.021.699.832,72 bertambah sebanyak Rp.142.682.119.717,27 sehingga menjadi Rp.3.064.703.819.549,99.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
23 September 2019

Diundangkan Tanggal
23 September 2019

Berlaku Tanggal
23 September 2019

Sumber
LD.2019/NO. 2 Seri A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (144.95 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar