PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menyempurnakan Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3876 Tahun 2019 tentang Evaluasi Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Angggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
23 September 2019
Diundangkan Tanggal
23 September 2019
Berlaku Tanggal
23 September 2019
Sumber
LD.2019/NO. 2 Seri A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.