PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) untuk memperoleh Persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2007 yang dijabarkan di dalam kebijkan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 15 Desember 2006.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2007
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2007
Berlaku Tanggal
20 Maret 2007
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2007 NOMOR 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.