PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memenuhi ketentuan Pasal 188 ayat (4) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kepulauan Riau bersama Gubernur Kepulauan Riau telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2007 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-453 tahun 2007 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2007.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2007
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2007
Berlaku Tanggal
23 Oktober 2007
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2007 NOMOR 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.