PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Badan Usaha Milik Daerah sebagai unit perekonomian tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian Daerah yang diharapkan mampu mendorong terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi diseluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya dibidang ekonomi serta menggerakkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian rakyat Kabupaten/ Kota se Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 177 berbunyi &# Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Perundang-undangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 April 2006
Diundangkan Tanggal
22 April 2006
Berlaku Tanggal
22 April 2006
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2006 NOMOR 02 SERI D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.