Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
  2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Nomor
8 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2011

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2011 NOMOR 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (173.48 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar