Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Provinsi Lampung baik yang berada di dalam dan/atau di luar Provinsi Lampung, serta dalam rangka pemanfaatan data dan akses data kependudukan diperlukan pengelolaan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib administrasi dan bertanggung jawab.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah :

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indoneisa Nomor 102 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020.

Pengelolaan Administrasi Kependudukan bertujuan untuk menyediakan Data Kependudukan yang dapat dimanfaatkan oleh Perangkat Daerah dan masyarakat, mewujudkan terbentuknya Profil Perkemabangan Kependudukan berskala Provinsi yang aktual sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, pengelolaan administrasi kependudukan juga bertujuan untuk membangun pola koordinasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan mendayagunakan peran serta masyarakat dalam proses pelaksanaan pemerintahan di Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung

Nomor
1 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2022

Berlaku Tanggal
25 Februari 2022

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.11 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar