PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Perseroan Terbatas (PT) Lampung Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka sesuai ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BUMD yang telah ada sebelum Undan-Undangan ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dalam jangka paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan, sehingga bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Lampung Jasa Utama perlu diubah;
- untuk mendukung pengembangan usaha Badan Usaha Milik Daerah dan anak perusahaan dalam kegiatan hulu pertambangan minyak dan gas bumi, serta untuk menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Lampung Jasa Utama perlu diubah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung
Tentang
Perda Provinsi Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Perseroan Terbatas (PT) Lampung Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
12 April 2023
Diundangkan Tanggal
12 April 2023
Berlaku Tanggal
12 April 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.lampungprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.