PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jam Pemerintah Provirsi Lampung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- melaksanakan ketentuan pasal 24 ayat 5 huruf f dan ayat 6 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah;
- bahwa pembentukan badan daerah provinsi yang melaksanakan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan memeberikan pelayanan yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi semua perangkat daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jam Pemerintah Provirsi Lampung
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2017
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.