PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka nak adalah amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai tunas dan generasi penerus bangsa yang memiliki hak serta harkat dan martabat yang harus dilindungi sebagai manusia seutuhnya;
- bahwa setiap anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
- pelindungan anak merupakan Urusan Pemerintahan Wajib bagi Pemerintah Daerah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dalam rangka melindungi hak-hak anak Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan untuk mencegah perkawinan pada Usia Anak di daerah;
- sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan dapat dicegah apabila terdapat calon mempelai pria dan/atau wanita tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan, termasuk dalam hal ini apabila pria dan wanita belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum ini adalah Undang-Undang NO 14 Tahun 1964;
- Undang-Undang NO 1 Tahun 1974;
- Undang-Undang NO 4 Tahun 1979;
- Undang-Undang NO 39 Tahun 1999;
- Undang-Undang NO 23 Tahun 2002;
- Undang-Undang NO 23 Tahun 2004;
- Undang-Undang NO 11 Tahun 2009;
- Undang-Undang NO 52 Tahun 2009;
- Undang-Undang NO 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang NO 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah NO 12 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 80 Tahun 2015;
- PERMENSOS NO 184 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah NO 4 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah NO 13 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah NO 4 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah NO 2 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung
Nomor
10
Tahun
2023
Tentang
Perda Provinsi Tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2023
Berlaku Tanggal
11 Desember 2023
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.lampungprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.