PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Atas pelaksanaan serta penyampaian pertanggungjawaban APBD TA 2016 oleh Kepala Daerah kepada DPRD, setelah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK, perlu dibentuk Perda provinsi Lampung tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2016
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung
Nomor
11
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
29 Agustus 2017
Sumber
LD.2017/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.