PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada PT. Wahana Rahardja
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab, perlu dilakukan upaya-upaya dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dinyatakan bahwa setiap bentuk penyertaan modal termasuk penambahan penyertaan modal daerah pada perusahaan baik perusahaan Negara, perusahaan daerah atau swasta harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada PT. Wahana Rahardja
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada PT. Wahana Rahardja
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.