PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa dalam rangka memberikan jaminan pemenuhan hak permpuan dan anak agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan dan anak;
sehingga dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme kebijakan dalam penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak;
Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pelayanan Terpadu Terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutihan perempuan dan anak sehingga perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah UU Nomor 25 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah Tingkat I Sumatera Selatan;
UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita;
UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah. Permenkes Nomor 68 tahun 2013 tentang Kewajiban Memberi Layanan Kesehatan untuk memberikan Informasi atas adanya dugaan kekerasan terhadap anak;
Permensos Nomor 102/HUK/2007 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Rumah Perlindungan dan Trauma Center;
Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Perempuan;
Permen Negara Pemberdayaan Perempuan da Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2011 tentang Panduan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak;
Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan;
Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
Perda Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
Penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diselenggarakan berdasarkan asas:
penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, keadilan, kesetaraan gender, dan pengarusutamaan hak anak, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagr perempuan dan anak dan pelayanan;
Tujuan dibentuknya Perda ini adalah Tujuan Peraturan Daerah ini untuk:
mengemballgkan sistem pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak;
melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak;
memberikan pelayanan secara berkualitas dan terpadu kepada perempuan dan anak korban tindak kekerasan dan anak pelaku korban kekerasan;
mengembalikan kondisi anak korban dan anak pelaku tindak dan kekerasan sesuai tumbuh kembang anak, dan
melakukan pemberdayaan perempu€
rn korban tindak kekerasan. Kewajiban dan tanggungiawab dalam penyelenggaraan upaya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama:
pemerintah daerah, masyarakat dan keluarga dan orang tua. Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara terpadu oleh Pemerintah Daerah yang dikoordinasikan oleh Dinas PPPA. Pembinaan dan Pengawasan dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuanperlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan sesuai standar pelayanan minimal yang dilaksanakan Dinas PPPA dan lembaga masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.