Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa arsip merupakan sumber informasi, alat pengawasan, dan bahan pertanggung jawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis;
- penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
- bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Namor 8 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor II Tabun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 43 Tahtin 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintab Nomor 87 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009
- 19,
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lernbaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kermasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.