PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan daerah perlu menciptakan sumber pendapatan asli daerah potensial yang salah satunya bersumber dari Retribusi Daerah. Dukungan pendapatan asli daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Umum mengalami penambahan objek dan perubahan tarif retribusi sehingga diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan sehubungan dengan adanya penambahan objek dan perubahan tarif Retribusi Jasa Umum maka Peraturan Daerah Pervinsi Maluku Nomor 13 Tahun tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah dan disempurnakan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
13 Mei 2019
Berlaku Tanggal
13 Mei 2019
Sumber
LD No. 2019/1, TLD No.2019/83, LL PROV MALUKU : 9 Hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.