Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kekayaan alam tak terbarukan berupa mineral bukan logam dan batuan merupakan modal penting untuk memenuhi hajat orang banyak yang perlu dikelola secara terarah, terpadu dan sistimatis. Tata kelola kegiatan prtambangan perlu diarahkan kepada peningkatan nilai tambah mineral bukan logam dan batuan serta adanya jaminan terciptanya keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan. Untuk melaksanakan ketententuan Pasal 17 dan Pasal 236 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Ditetapkan Tanggal
09 September 2019

Diundangkan Tanggal
09 September 2019

Berlaku Tanggal
09 September 2019

Sumber
LD No. 10/2019, TLD No. 92/2019, LL PROV MALUKU : 25 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar