Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 110 Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
13

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/13,TLD NO.20, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 22 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar