PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf a, huruf f, huruf i dan huruf k Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.