PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Desa Adat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa desa adat memiliki peranan yang sangat strategis dalam mendukung pelestarian nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat dan hukum adat yang berlaku di kesatuan masyarakat hukum adat di wilayah Provinsi Maluku, sehingga perlu dilakukan penataan desa adat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan penataan desa adat merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.