Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang ditintak lanjuti dengan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing termasuk salah satu jenis retribusi yang masuk kewenangan Provinsi. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi merupakan urusan pemerintah daerah provinsi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
20

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal
31 Desember 2013

Sumber
LD.2013/20,TLD NO.27, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar