PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Gubernur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2014 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku pada tanggal 23 Mei 2013.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2013
Berlaku Tanggal
30 Desember 2013
Sumber
LD.2013/21,TLD NO.28, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 16 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.