Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hutan dan lahan sebagai sumber daya alam yang dianugerahi Tuhan Yang Maha Esa perlu dijaga, dikelola, dan dilestarikan secara terencana, terpadu, dan komprehensif, dan optimal bagi kemakmuran dan kesejahteraan mastarakat, hutan dan lahan sebagai penyangga kehidupan masyarakat kondisinya saat ini sudah mulai menurun akibat terjadinya kebakaran yang terjadi tiap tahun di Provinsi Maluku.Berdasarkan pertimbangan tersebut pama perlu menetapkankan peraturan daerah tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku
Nomor
8
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2022
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2022
Sumber
LD. NO. 2022/8, LL PROV MALUKU : 27 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago