PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Dasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Lampiran I huruf A Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembagian Urusan Konkuren Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, kewenangan Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota, dan sesuai pertimbangan tersebut, maka anggaran Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Dasar
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.