PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 01 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
- merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan daam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23 Desember 2009;
- perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara TA 2010.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2010
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2010
Berlaku Tanggal
07 Januari 2010
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2010 Nomor 01
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 01 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.