Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 05 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersilat strategis / penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan vang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah serta strategi dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan perubahan dan telah disepakati tanggal I0 November 2008;
- perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anugaran 2009 dengan Peraturan Daerah:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 05 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 919 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 8 Pasal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2008
Berlaku Tanggal
05 Desember 2008
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2008 Nomor 05
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (580.61 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.