PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 05 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersilat strategis / penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan vang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah serta strategi dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan perubahan dan telah disepakati tanggal I0 November 2008;
- perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anugaran 2009 dengan Peraturan Daerah:
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2008
Berlaku Tanggal
05 Desember 2008
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2008 Nomor 05
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 05 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.