Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3748 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan ini terdiri dari 10 Pasal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
29 September 2014
Diundangkan Tanggal
29 September 2014
Berlaku Tanggal
29 September 2014
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (444.63 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.