Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan dan telah disepakat tanggal 28 Oktober 2013, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013 dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.46 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.27 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2013,
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2013,
- Peraturan presiden No.54 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.16 Tahun 2007, Pemendagri No.37 Tahun 2010, Pemendagri No.53 Tahun 2013, Keputusan Mentri No.903-7091 Tanggal 13 November Tahun 2013.
Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Maluku Utara yang digunakan dalam pengaturannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
18 November 2013
Diundangkan Tanggal
18 November 2013
Berlaku Tanggal
18 November 2013
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (931.06 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.