PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan dan telah disepakat tanggal 28 Oktober 2013, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013 dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
18 November 2013
Diundangkan Tanggal
18 November 2013
Berlaku Tanggal
18 November 2013
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.