PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis / penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan dan telah disepakati tanggal 11 September 2014;
- perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2014
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.