PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Hutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Nusa Tenggara Barat memiliki potensi kawasan hutan yang perlu dipelihara, dikelola dan dijaga kelestariannya secara profesional dan berkelanjutan sehingga bisa bermanfaat secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat;
- bahwa pengelolaan hutan bertujuan sebesarbesarnya untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal khas Nusa Tenggara Barat sebagai upaya mewujudkan kawasan hutan yang mampu menciptakan ketahanan ekonomi, ekologi, dan sosial serta menjamin distribusi manfaat secara berkeadilan dan berkelanjutan;
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka kewenangan pengelolaan kawasan hutan pada fungsi produksi dan lindung serta kawasan konservasi TAHURA lintas kabupaten menjadi kewenangan Provinsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Hutan
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2019
Berlaku Tanggal
17 Desember 2019
Sumber
LD Provinsi NTB Nomor 14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.