Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjaga, melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperlukan kebijakan pemerintah daerah yang terprogram, terencana dan berkesinambungan dalam penanggulangan penyebaran penyakit menular yang cenderung semakin meningkat;
  2. bahwa penanggulangan penyakit menular harus memperhatikan mobilitas dan perubahan pola hidup masyarakat yang diselenggarakan dengan cara membangun batas-batas peran, fungsi, tanggungjawab dan kewenangan yang jelas, berkeadilan merata, berhasil guna dan berdaya guna untuk mencapai derajat kesehatan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah dan masyarakat bertanggungjawab menyelenggarakan Penanggulangan Penyakit Menular serta akibat yang ditimbulkannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2020

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar