Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab;
  2. bahwa guna mencapai efektifitas pemungutan, dipandang perlu merubah beberapa Pasal dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  8. Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 2 Tahun 2010

Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 1 angka 4, angka 5, angka 7, angka 8, dan angka 33;
Perubahan pada Pasal 20 ayat (1) huruf a dan huruf b dan ditambah huruf c, Perubahan Pasal 22 ayat (2) ;
perubahan pasal 27 ayat (4) dan ayat (5);
perubahan pasal 40 ayat (3);
Ketentuan Pasal 41 ayat (4);
perubahan ketentuan Pasal 43 ayat (2);
perubahan ketentuan pasal 45 ayat (3);
perubahan Pasal 59 ayat (1) huruf a angka 2;
Perubahan Ketentuan Pasal 60 ayat (1) huruf a dan huruf b, ayat (2) dan ayat (3);
perubahan Ketentuan Pasal 64 ayat (2);
Perubahan ketentuan pasal 65 ayat (1) dan ayat (5);
perubahan pasal 71 ayat (1) dan ayat (7) dihapusan;
penambahan pasal 88A;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2020

Berlaku Tanggal
17 Februari 2020

Sumber
LD.2020/No. 01

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.12 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar