PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab;
- bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah, perlu ditata kembali obyek pajak daerah dan penetapan kembali tarif pajak daerah berdasarkan kewenangan diskresi yang diberikan negara kepada daerah;
- bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
17 September 2010
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2011
Berlaku Tanggal
01 Januari 2011
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2011 NOMOR 01
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.