Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang tenteram, tertib, nyaman, bersih dan indah, maka perlu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e dan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015

Peraturan daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Wewenang Pemerintah Daerah;
III. Ketentraman dan Ketertiban Umum;
IV. Sanksi Adminisratif;
V. Bencana;
VI. Kebakaran;
VII. Kerjasama dan Koordinasi;
VIII. Kepolisipamongprajaan;
IX. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
X. Pendanaan;
XI. ketentuan Penyidikan;
XII. Ketentuan Pidana;
XIII. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
24 Januari 2019

Berlaku Tanggal
24 Januari 2019

Sumber
LD.2019/No. 02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (411.82 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar