Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Daerah diberi kewenangan yang lebih besar dalam penetapan tarif pajak dan retribusi daerah guna menggali sumber-sumber pendapatan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah;
  2. bahwa Retribusi Jasa Usaha telah ditetapakan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
  3. bahwa dengan adanya penambahan objek baru dalam retribusi pemakaian kekayaan daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  7. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011

Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada ketentuan Pasal 1 angka 4;
Perubahan pada ketentuan pasal 9 ayat (2);
Antara pasal 60 dan 61 disisipkan pasal 60A

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
2 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
17 Februari 2020
Berlaku Tanggal
17 Februari 2020
Sumber
LD.2020/No. 02

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.79 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago