Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berkompeten, berdaya saing tinggi, mempunyai semangat dan daya juang yang tinggi, serta sehat jasmani dan rohani perlu dilakukan pembangunan keolahragaan yang terencana, terprogram dan berkelanjutan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah menetapkan kebijakan daerah sesuai kewenangan dari Pemerintah Daerah Provinsi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2019
Berlaku Tanggal
07 Februari 2019
Sumber
LD.2019/No. 03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago