PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna meningkatkan ketahanan dan daya saing PT. Bank Pembangunan Daerah NTT dalam industri perbankan nasional dan meningkatkan peranan PT. Bank Pembangunan Daearah NTT dalam mendorong pertumbuhan pereonomian daerah, maka perlu dilakukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT;
- bahwa sehubungan dengan berakhirnya periodesasi tahapan penyertaan modal daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 tahun 2009 tentang Penyertaan Moda Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Moda Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah dimaksud perlu diubah;
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum Bank Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka diperlukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda)
Ditetapkan Tanggal
27 April 2021
Diundangkan Tanggal
27 April 2021
Berlaku Tanggal
27 April 2021
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda)
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.