Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 188.34-3619 Tahun 2016, telah membatalkan beberapa ketentuan dari Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
  2. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada huruf a karena bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yang lebih tinggi dan/atau kepentingan umum, maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan kembali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
08 Juni 2018

Berlaku Tanggal
08 Juni 2018

Sumber
LD.2018/No. 04

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar