PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memerlukan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945;
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2005-2025, maka Nusa Tenggara Timur telah melewati 3 (tiga) tahapan Pembangunan Jangka Menengah yaitu tahapan pertama tahun 2005-2008, tahapan kedua tahun 2009-2013 dan tahapan ketiga tahun 2013-2018;
- bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahapan keempat tahun 2018-2023;
- bahwa berdasarkan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2019
Berlaku Tanggal
15 Februari 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.