Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa Retribusi Jasa Usaha telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
  3. bahwa dengan adanya pertumbuhan ekonomi nasional berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi regional Nusa Tenggara Timur yang mendorong bertambahnya aset-aset baru milik Pemerintah Daerah yang menjadi obyek baru dari Retribusi Jasa Usaha disamping adanya serah terima sarana dan prasarana sebagai akibat dari penyerahan urusan Pemerintah dari Kabupaten/Kota kepada Provinsi, sehingga Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perubahannya perlu disesuaikan

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  7. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011

Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 1 angka 4 dan angka 6;
penambahan pada pasal 2;
penambahan pada pasal 9;
penambahan pada pasal 24;
penambahan pada pasal 38;
Perubahan pada pasal 45;
Penambahan bagian pada Bab II

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
5 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2018
Berlaku Tanggal
08 Juni 2018
Sumber
LD.2018/No. 05

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download PDF (296.04 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago