Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kewenangan menetapkan Peraturan Daerah dan tarif Pajak Daerah adalah kewenangan Deskresi Pemerintah Daerah setelah dilakukan evaluasi dan klarifikasi oleh Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Keuangan;
  2. bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
6

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2013

Berlaku Tanggal
01 Januari 2014

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2013 NOMOR 06

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar