PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan daerah berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Pencegahan;
III. Antisipasi Dini;
IV. Penanganan;
V. Partisipasi Masyarakat;
VI. Rehabilitasi;
VII. Pendanaan;
VIII. Pelaksanaan Fasilitasi;
IX. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
X. Pembinaan dan Pengawasan;
XI. Penghargaan;
XII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.