Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan dan efisien serta adanyaketentuan pemerintahandaerah yang efektif pelayanan yang optimal, maka diperlukan yang mengatur agar keuangan daerah dikelola secara baik, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun Pengelolaan 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
  3. bahwa dengan berlakunya beberapa peraturan Perundang- undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah berdampak pada tidak berlakunya beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006

Sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Ruang Lingkup dan Asas;
III. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
IV. Asas Umum dan Struktur APBD;
V. Penyusunan Rancangan APBD;
VI. Penetapan APBD;
VII. Pelaksanaan APBD;
VIII. Perubahan APBD;
IX. Pengelolaan Kas;
X. Penatausahaan Keuangan Daerah;
XI. Akuntansi Keuangan Daerah;
XII. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
XIII. Pembinaan dan Pengawasan;
XIV. Ketentuan Peralihan;
XV. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
9 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2015
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2014 NOMOR 09

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.62 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago