Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Gubernur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-754 Tahun 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua. Penyempurnaan itu dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang No.12 Tahun 1985 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.