Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penduduk tetap di wilayah Provinsi Papua mengalami pertumbuhan yang sangat lambat karena tidak adanya kebijakan pembangunan di bidang kependudukan yang memberi perlindungan terhadap keberadaan orang asli Papua, masuknya penduduk luar tanpa pengendalian dan penertiban sehingga munculnya kesenjangan sosial dan tidak terlindunginya hak-hak sebagai orang asli Papua, serta tingginya angka kematian ibu dan anak. Sehingga perlu ditetapkan PERDA Provinsi tentang Kependudukan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua

Nomor
15

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2008

Berlaku Tanggal
23 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar