Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan, pengelolaan, modal, direksi, dewan komisaris, kepegawaian, pelaporan, dan pengawasan
Diubah dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…