Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk menghindari terjadinya kerugian daerah akibat penyalahgunaan/tindakan pelanggaran hukum atau kelalaian seseorang atas keuangan/barang daerah, perlu diatur tata cara penyelesaian kerugian tersebut. Berdasarkan ketentuan Pasal 144 PP RI No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan PERDA.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
12
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Ditetapkan Tanggal
30 September 2009
Diundangkan Tanggal
30 September 2009
Berlaku Tanggal
30 September 2009
Sumber
LD.2009/No.9, TLD/No.44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago