PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Banua Malaqbi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa lembaga penyiaran publik lokal merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial, sehingga diperlukan untuk mendukung penyebarluasan keberhasilan program-program pembangunan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.