Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Umum Energi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa energi memiliki peran yang sangat vital dan strategis bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan energi daerah, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu dalam rangka mencapai ketahanan dan kemandirian energi di Provinsi Sulawesi Barat;
  2. bahwa dalam rangka merumuskan kebijakan energi daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu serta selaras dengan kebijakan energi nasional dan kebutuhan daerah, perlu disusun Rencana Umum Energi Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang
  4. Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Rencana Umum Energi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4746)
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
  4. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 11)
  5. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional Umum Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 43)
  6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 86) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 99)

Peraturan ini mengatur tentang rencana kebijakan pengelolaan energi pada tingkat daerah yang berupa kerja sama lintas sektor untuk menciptkan pemenuhan energi yang efisien, transparan dan partisipasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
2 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Rencana Umum Energi Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2021

Berlaku Tanggal
07 Januari 2021

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2021 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.74 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar