PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya potensi jenis-jenis retribusi baru yang termasuk dalam jenis Retribusi Jasa Usaha, dan adanya tarif Retribusi Jasa Usaha Umum yang sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat biaya penyediaan jasa usaha, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tetang Retribusi Perizinan Tertentu sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2020
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2020 NOMOR 4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.