Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, DPRD bersama Gubernur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2009 sesuai No.903-127 Tahun 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2009.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1994
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2000
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2005
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur tentang besaran APBD Tahun Anggaran 2009.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2009
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2009
Berlaku Tanggal
12 Februari 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (46.03 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.